7 Golongan Ini Dipastikan Tidak Akan Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 11, Siapa Saja?

- 2 November 2020, 19:00 WIB
Tangkap layar Prakerja Gelombang 11
Tangkap layar Prakerja Gelombang 11 /Instagram/@prakerja.go.id

MALANG TERKINI - Antusiasme masyarakat terhadap Kartu Prakerja sangatlah tinggi. Terbukti, baru saja dibuka hari ini, daftar pencariannya sangat banyak.

Bahkan di Google Trend Indonesia saja, data pencariannya lebih dari 1 juta.

Tidak bisa dipungkiri jika kemunculan Kartu Prakerja ini cukup membantu mereka yang selama ini masih kesusahan mencari pekerjaan.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Lewat Hp Lengkap Tips Supaya Lolos, Hanya 3 Hari Saja!

Dikutip MalangTerkini.com dari akun resmi Instagram Prakerja (@prakerja.go.id), hari ini Senin, 2 November 2020 pada pukul 12.00 WIB, sudah dibuka pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 11.

Sebagai informasi, pendaftaran ini hanya dibuka sampai 4 November saja dan memiliki 400 ribu kuota.

Bagi Anda yang masih gagal dalam gelombang 1-10 bisa mencoba untuk mendaftarkan diri kembali, siapa tahu ini waktu yang cukup beruntung.

Namun ada beberapa kelompok atau golongan yang meski mendaftar bekali-kali tidak akan diterima.

Baca Juga: Kabar Gemberia, Kartu Prakerja Gelombang 11 Telah Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Berdasarkan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tujuh golongan yang tidak dapat menerima intensif dari Kartu Prakeja, yakni;

  1. Pejabat Negara
  2. Pemimpin dan Anggota DPRD
  3. ASN
  4. Prajurit TNI
  5. Anggota Kepolisian
  6. Kepala dan Perangkat Desa, Direksi, Komisaris
  7. Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

Bagi Anda yang merasa masuk dalam golongan tersebut jangan berharap untuk bisa lolos seleksi ya. Bagi yang sedang berusaha, silahkan segera daftar supaya tidak kehabisan kuota.***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x