MALANG TERKINI - Guru Honorer bakal mendapatkan subsidi gaji atau yang di masyarakat sering dikenal Bantuan Langsung Tunai (BLT) Guru Honorer.
Informasi mengenai pencairan BLT Guru Honorer ini bisa melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id.
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah menejelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementrian Keuangan perihak selisih anggaran dalam program BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pengumuman Resmi Kemendikbud Soal Pencairan BLT Guru Honorer
Ia meminta agar selisih tersebut dialihkan dana tersebut kepada tenaga pengajar, khususnya para guru honorer.
Hal tersebut sebagaimana diberitakan JakselNews.com dalam artikel berjudul “Masuk ke info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Syarat dan Cara Daftar BLT Guru Honorer Rp 2,4 Juta!.”
"Selisih ini kami sudah koordinasikan dengan Kementerian Keuangan," kata Ida Fauziyah mengutip laman Antara Rabu 11 November 2020.
Baca Juga: BLT Guru Honorer Akan Segera Cair, Kapan? Ini Penjelasan Resmi Kemendikbud
Sementara itu, untuk bisa mendapatkan BLT atau BSU (Bantuan Subsidi Upah) guru honorer bisa mengikuti langkah sebagai berikut.