MALANG TERKINI – Bantuan Langsung Tuniai (BLT) untuk Guru Honorer dikabarkan akan segera cair dan ditransfer ke rekening yang berhak.
BLT Guru Honorer ini salah satu upaya pemerintah membatu roda perekonomian di tengah pandemi Covid 19.
Selain mengucurkan BLT Guru Honorer, pemerintah juga mencairkan BLT Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pengumuman Resmi Kemendikbud Soal Pencairan BLT Guru Honorer
Tenaga honorer pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS yang akan mendapatkan BLT ini sebanyak 1,9 juta orang.
Kepastian mengenai akan ditransfernya BLT guru honorer ini disampaikan oleh Sesditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani.
"Semoga pada bulan November sudah dapat mencairkan kepada PTK tersebut," kata Nunik, dikutip dari PortalSulut.com.
Hal yang perlu diperhatikan dari pencairan BLT Guru Honorer adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum dapat bantuan Rp600 ribu selama empat bulan. Jika ditotal, akan mendapatkan Rp2,4 juta.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh guru honorer agar memeporeh bantuan ini adalah