Jadwal Pencairan BSU Guru Honorer, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan

- 21 November 2020, 07:26 WIB
Ilustrasi BSU Guru Honorer, BLT Subsidi Gaji
Ilustrasi BSU Guru Honorer, BLT Subsidi Gaji /Pixabay/EmAji

MALANG TERKINI – Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para dosen dan guru honorer akan dicaikan pada bulan November dan Desember 2020.

Hal tersebut dikemukanan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Ainun Na'im.

"Pencairan BSU sudah mulai bisa dilakukan sekarang, pada November dan Desember nanti," katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa 17 November 2020, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Tidak Semua Guru Honorer Dapat BSU, Ini Syarat dan Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji

BSU atau yang di masyarakat dikenal dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji guru honorer akan dicairkan sebesar Rp1,8 juta dan ditransfer satu tahap.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyebutkan bahwa nantinya penerima akan mendapatkan rekening baru yang telah dibuat oleh Kemendikbud.

"Bantuan itu disalurkan secara bertahap sampai dengan akhir November 2020 ya, dan bagi para guru dan dosen di akses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id. yang bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi atau untuk yang perguruan tinggi di pangkalan data Dikti untuk menemukan informasi terkait status pencairan, rekening bank masing-masing dan lokasi Bank cabang ya," katanya.

Baca Juga: Login di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Mudah Cek Nama Penerima BSU Guru Honorer

Penerima nantinya datang ke bank penyalur dengan membawa beberapa dokumen sebagai syarat pencairan. Berikut dokumen yang harus disiapkan.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Kemendikbud ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x