MALANG TERKINI – Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan secara offline atau luar jaringan. Hal tersebut ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Proses Bisnis, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Kartu Prakerja dengan cara Luar Jaringan.
Jika pemerintah membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, warga yang berminat untuk daftar bisa mengkuti syarat dan ketentuan pada Permenaker tersebut.
Kesempatan untuk daftar Kartu Prakerja secara offline dimaksudkan untuk mereka masih terbatasnya infrasturtur telekomunikasi, sehingga kesulitan mendaftar secara online.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Bisa Dilakukan Secara Offline, Begini Caranya
Baca Juga: Cara Pendaftaran Kartu Prakerja, Bisa Juga Daftar Offline
Program Kartu Prakerja adalah salah satu program dari pemerintah untuk pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Penyaluran Kartu Prakerja ini diprioritaskan bagi yang terdampak Corona Virus Disease (COVID-19) dan pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) serta belum menerima bantuan sosial selama masa pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).
Sedangkan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang selanjutnya secara luar jaringan atau offline adalah sebagai berikut.
Pertama, pendaftar langsung melakukan pendaftaran ke Kementerian, lembaga, atau Dinas. Pendaftarannya bisa dilakukan secara individu maupun kolektif.