Pemulihan Ekonomi, Mendag Dorong UMKM 'Go Digital'

- 21 November 2020, 18:49 WIB
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menata tas motif Aceh pada Pameran UMKM Kreatif Bank Indonesia (BI) di komplek Museum Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (21/11/2020). Pameran bertemakan "UMKM Sahabat Milenial" itu, upaya BI mendukung peningkatan kontribusi UMKM dalam perekonomian nasional sekaligus mendorong generasi muda cinta produk lokal dan nasional dengan memamfaatkan platform digital (marketplace). ANTARA FOTO/Rahmad/hp.
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menata tas motif Aceh pada Pameran UMKM Kreatif Bank Indonesia (BI) di komplek Museum Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (21/11/2020). Pameran bertemakan "UMKM Sahabat Milenial" itu, upaya BI mendukung peningkatan kontribusi UMKM dalam perekonomian nasional sekaligus mendorong generasi muda cinta produk lokal dan nasional dengan memamfaatkan platform digital (marketplace). ANTARA FOTO/Rahmad/hp. /RAHMAD/ANTARA FOTO

sekaligus berkomitmen untuk memberikan wadah berupa platform digital bagi pelaku UMKM waralaba dan lisensi Indonesia.

Khusus kegiatan usaha lisensi, menurut Mendag, selain dapat meningkatkan pangsa pasar, UMKM juga dapat meningkatkan  kualitas  dan  desain  produk  yangdapat  memenuhi  selera  konsumen  melalui  proses  alih teknologi  yang terjadi. 

Pola  lisensi  juga  mengajarkan  UMKM  untuk  mengerti  dan  memahami  sekaligus menghargai hak atas kekayaan intelektual (HaKI) yang inheren dalam konsep lisensi.

Untuk  mengoptimalkan  pemanfaatan  pola  lisensi  bagi  UMKM, lanjut  Mendag, pelaku  usaha  diharapkan dapat memahami dengan jelas perbedaan mendasar antara skema lisensi dengan waralaba. Lisensi berfokus pada HaKI.

Baca Juga: Profil UMKM Malang, Fairuziba Bolen Malang dengan 5 Varian Rasa

Baca Juga: Ingin Promosi Usaha Anda di MalangTerkini.com Secara Gratis? Ini Ketentuan dan Caranya

Para  pelaku  usaha  bisa  memakai  aset  yang  dimiliki  pemilik  lisensi  dengan  metode  dan  cara mereka  sendiri  untuk  memaksimalkan  penjualan  dalam  koridor  perjanjian  lisensi.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x