Persiapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Dokumen yang Wajib Ada untuk Pendaftaran Offline

- 22 November 2020, 14:08 WIB
ilustrasi Dokumen
ilustrasi Dokumen /PIXABAY/tookapic

Baca Juga: Link Download Permenaker Nomor 17 Tahun 2020 yang Mengatur Pendaftaran Kartu Prakerja Secara Offline

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Berlanjut Tahun 2021 Tapi dengan Skema Berbeda, Ini Bocorannya

Selain dua formulir tadi, dokumen lain yang harus disiapkan adalah KTP dan Kartu Keluarga.

Selain dokumen, beberapa hal yang juga harus dipunyai adalah alamat email dan juga nomer telepon seluler (handphone).

Data-data yang diperlukan untuk mengisi formulir tersebut antaran lain, nama lengkap, NIK, tanggal lahir, nomor Kartu Keluaga, alamat email, nomo telepon seluler (handphone), alamat, dan pendidikan terakhir.

Hal lain juga yang perlu diisi adalah status kerja serta pelatihan-pelatihan yang diinginkannya.

Setelah mengisi formulir dan dan menyerahkan ke Kementrian, Lembaga dan Dinas tempat mendaftar, calon peserta tingga menunggu pengumuman.

Setelah proses seleksi di Kemnaker sudah selesai, calon penerima akan menerima pengumuman.

Bagi yang dinyatakan lolos akan mendapatkan notifikasi atau pesan dari Kemenaker. Selanjutnya, calon peserta wajib mendaftar ulang melaui situs resmi www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Ini Contoh Formulir Pendaftaran Kartu Prakerja yang Harus Diisi Jika Daftar Secara Offline

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x