Indonesia Tidak Bisa Kibarkan Bendera Merah Putih, Menpora Minta Maaf serta Bentuk Tim Akselerasi

18 Oktober 2021, 22:04 WIB
Menpora Zainudin Amali minta maaf atas kejadian bendera Merah Putih tidak bisa dikibarkan saat Thomas Cup 2020 di Denmark /Tangkap layar Instagram/@kemenpora

 

MALANG TERKINI - Tim bulu tangkis Indonesia membuat bangga karena berhasil meraih juara Thomas Cup 2020 di Denmark.

Tapi banyak yang merasa kecewa karena bendera Merah Putih tidak bisa dikibarkan di podium saat upacara pemberian trofi.

Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera karena mendapat sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terkait aturan implementasi program uji doping yang efektif.

Baca Juga: Kilas Balik Thomas Cup 2020: Perjalanan Timnas Badminton Indonesia Hingga Merengkuh Gelar Juara

Gara-gara hal itu, banyak netizen yang mengecam Kemenpora, termasuk mantan pemain bulu tangkis nasional, Taufik Hidayat.

Atas kejadian tersebut, akhirnya Menpora, Zainudin Amali, menyatakan perminta maafannya kepada rakyat Indonesia melalui konferensi pers.

Ia meminta maaf, karena kejadian itu membuat kegembiraan rakyat atas berhasilnya Indonesia meraih Piala Thomas menjadi kurang, sebab tidak bisa menyaksikan Merah Putih dikibarkan.

Baca Juga: Indonesia Tidak Bisa Kibarkan Bendera Merah Putih saat Jadi Juara Thomas Cup 2020, Taufik Hidayat Turut Kecewa

Amali membenarkan bahwa pihaknya mendapat teguran dari WADA dan ia menyatakan sudah memberikan konfirmasi.

"Memang benar mendapat teguran, dan kita sudah memberikan konfirmasi, bahkan akan ada supervisi dari Direktur WADA Asia Pasific," ujar Amali sebagaimana dikutip Malang Terkini dari situs Kemenpora pada Senin, 18 Oktober 2021.

"Saya kaget, saya pikir di masa konfirmasi perihal TDP sanksi tidak ada, ternyata ada pending matters lain yang harus diselesaikan," ujarnya lagi.

Baca Juga: Bendera Indonesia Tidak Berkibar Saat Kemenangannya di Piala Thomas 2020, Taufik Hidayat Kecewa

Agar hukuman dari WADA segera berakhir, Menpora membuat langkah cepat dengan membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi.

Melalui rakor internal bersama NOC dan LADI, Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari ditunjuk sebagai Ketua Tim Akselerasi dan Investigasi.

Tim tersebut dilengkapi sebanyak 7 orang, terdiri dari NOC 2 orang, LADI 2 orang, unsur Cabor 2 orang, dan dari Kemenpora untuk fasilitasi 1 orang.

Baca Juga: 3 Sanggahan Rachel Vennya, Kabur dari Wisma Atlet hingga Menjadi Duta Karantina

"Sudah saya bentuk Tim yang diketuai Ketua NOC Indonesia, dengan 2 tugas yaitu akselerasi percepatan komunikasi dengan WADA dan pihak terkait agar sanksi segera berakhir, dan yang kedua investigasi harus dicari penyebabnya agar tidak terulang kembali," papar Menpora.

"Tim akan segera bekerja, bahkan Pak Okto besok akan berangkat ke Eropa memenuhi agenda pertemuan NOC seluruh dunia, sekaligus akan berkunjung ke IOC untuk membicarakan hal tersebut," sambungnya.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Kemenpora RI

Tags

Terkini

Terpopuler