Kebijakan Privasi Baru di WhatsApp, Begini Tanggapan Tegas Kominfo

12 Januari 2021, 12:07 WIB
Ilustrasi aplikasi WhatsApp. /PIXABAY/HEIKOAL

MALANG TERKINI - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerald Plate menggelar pertemuan dengan perwakilan WhatsApp dan Facebook regional Asia-Pasifik pada Senin, 11 Januari 2021.

Dilansir dari Antara, Kominfo mengimbau warga agar membaca aturan kebijakan privasi serta dokumen syarat dan ketentuan, sebelum menggunakan suatu layanan dan memberikan persetujuan penggunaan data pribadi.

Kominfo juga merekomendasikan agar masyarakat untuk semakin waspada dan bijak dalam menentukan pilihan media sosial yang mampu memberikan pelindungan data pribadi dan privasi.

Baca Juga: Apa Itu Aplikasi Signal, Benarkah Lebih Aman dari WhatsApp?

DIketahui, aplikasi pesan instan WhatsApp punya kebijakan baru. Aturan yang akan berlaku efektif pada 8 Februari 2021 tersebut "memaksa" pengguna setuju data-data mereka diteruskan WhatsApp ke Facebook sebagai perusahaan induk.

Kebijakan ini menuai kontroversi lantaran masyarakat khawatir data pribadinya tak aman. 

Dengan peristiwa ini, ia mengajak pihak-pihak terkait mendukung penyelesaian Rancangan Undang-undang atau RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).

Baca Juga: Ada Kebijakan Baru di WhatsApp, Elon Musk Sarankan Beralih ke Aplikasi 'Signal'

Baca Juga: Unik, Begini Cara Dapatkan Stiker Whatsapp Khusus Ucapan Natal 2020

Salah satu prinsip utama pemrosesan data pribadi yang diatur dalam RUU PDP, kata dia, mewajibkan pemanfaatan data pribadi dilakukan dengan dasar hukum yang sah.

Dengan begitu, ia memastikan negara memiliki landasan hukum yang lebih kuat, detil, dan komprehensif dalam menjamin hak-hak kepemilikan data pribadi.

Lebih lanjut, Johny mengatakan bahwa WhatsApp harus memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tujuan dari pemrosesan data pribadi tersebut.

Selain itu, WhatsApp juga wajib memberikan jaminan akuntabilitas pihak-pihak yang menggunakan data pribadi.

Baca Juga: Cara Mudah Amankan Data Ponsel Sebelum Dijual

Selain meminta WhatsApp transparan dalam mengelola data pribadi milik pengguna, Johnny juga menegaskan agar platform tersebut lebih patuh terhadap hukum yang mengatur perlindungan data pribadi di Indonesia.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler