Ekspoitasi Zero Day Mengancam 2 Miliar Pengguna Google Chrome, Atasi Dengan Cara Ini!

17 Oktober 2021, 20:29 WIB
Ilustrasi Zero Day pada Google Chrome yang berimbas pada 2 miliar pengguna /Pixabay/Deepanker Verma

 

MALANG TERKINI – Data pengguna Google Chrome terancam diretas oleh hacker. Tak main-main, jumlahnya sekitar 2 miliar pengguna.

Polisi Siber mengungkapkan agar masyarakat Indonesia waspada terhadap serangan tidak bertanggungjawab yang berpotensi melakukan peretasan. Polri pun memberi cara untuk mengatasinya agar terhindar menjadi korban.

Diketahui saat ini Chrome telah digunakan sekitar 2,65 miliar pengguna di seluruh dunia, sehingga menjadi sasaran empuk bagi para peretas.

Baca Juga: Terdeteksi Menipu Pengguna, Google Larang 3 Aplikasi Photo Editor ini di Play Store!

Pihak Chrome sendiri mengungkapkan adanya eksploitasi Zero Day. Zero Day maksudnya adalah  saat dimana ditemukannya kelemahan atau kerentanan pada sistem perangkat.

Peretas yang mengetahui hal ini akan segera mengeksploitasi kelemahan tersebut sebelum Google  berhasil memperbaiki.

Hal ini menjadi sangat berbahaya karena peretasan dilakukan saat ‘lubang’ kelemahan yang sedang terbuka sehingga mudah bagi peretas untuk mengambil data pengguna. Pada saat inilah, data pengguna akan diambil dan dapat disalahgunakan.

Baca Juga: 5 Kode Rahasia yang Bisa Diapakai untuk Mempermudah Pencarian di Google

Kelemahan tersebut mengacu pada kode CVE-2021-37973 yang mempengaruhi pengguna Linux, macOS, dan Windows.

Melalui Instagram @ccicpolri, Polisi Siber mengungkapkan bahwa Zero Day kali ini merupakan kelemahan dari ‘Use-After-Free’ (UAF) yang merupakan eksploitasi pada memori, dimana program yang telah ada gagal untuk menghapus petunjuk memori setelah dihapus.

Sebagai Langkah antisipasi, diharapkan pengguna dapat melakukan hal  berikut:

1. Masuk ke Setting > Help > About Google

2. Pastikan tertera informasi ‘Chrome versi 94.0.4606.61 (atau lebih tinggi) yang artinya data kita aman

3. Jika tidak tertera info tersebut, silahkan update versi Chrome dengan cara melakukan pengecekan secara rutin.

4. Setelah menginstal versi terbaru, jangan lupa untuk restart perangkat agar update yang telah diinstal dapat diterapkan

 Baca Juga: 5 Trik Agar Hasil Searching di Google Lebih Spesifik, Lebih Mudah Temukan Literatur untuk Skripsi

“Jika Sobat Siber mengalami kejadian illegal akses dan pencurian data, segera kirim laporan ke website patrolisiber.id, atau bisa kirimkan juga melalui e-mail ke alamat laporkan@patrolisiber.id,” ungkap polisi siber sebagaimana dikutip Malang Terkini dari foto yang diunggah akun Instagram @ccicpolri pada 16 Oktober 2021. ***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Instagram @ccicpolri

Tags

Terkini

Terpopuler