Pembahasan Kemenkominfo dengan Pihak Uni Eropa Akan Adanya Penerapan Jaringan Teknologi 5G

- 14 April 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi kecanduan gadget
Ilustrasi kecanduan gadget /pixabay/terimakasih0/

MALANG TERKINI - Seperti kita pahami, saat ini hampir dari kita semua telah menikmati kehidupan di era digitalisasi internet. Dari adanya hal tersebut, tentunya kita saat ini masing-masing memiliki berbagai cara dalam mengakses adanya konektivitas internet, mulai dari adanya keberadaan gadget seperti ketersediaan Smartphone, Laptop, Tablet dan hinga perangkat Televisi dan lain sebagainya.

Kita juga paham, hampir aktivitas kita kesehariannya juga membutuhkan adanya jaringan konektivitas internet. Terkhususnya akan keperluan kita mengakses sebuah informasi, entah itu mengakses perangkat mesin pencari seperti Google, mengakses media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram hingga menonton siaran video di Youtube.

Mengenai hal itu, tentunya kita juga menyadari bahwasannya hidup di dunia digitalisasi Internet saat ini, khususnya Internet seperti yang kita pahami jika keberadaan internet telah mengalami banyak perkembangan dari waktu-waktu.

Baca Juga: Mode Gelap ‘Dark Mode’ pada Gadget Hasilkan Kualitas Tidur yang Lebih Baik, Cek Faktanya

Terkait hal itu seperti kita pahami pula, jika perkembangan jaringan internet telah mengalami beberapa perkembangan terkhususnya mulai dari era 2G, 3G dan hingga saat ini seperti yang telah kita nikmati ialah jaringan 4G.

Melalui adanya beberapa perkembangan jaringan konektivitas internet sendiri, seperti yang kita rasakan saat ini jika adanya jaringan 4G sendiri bagi kita sudah lebih dari cukup memberikan kita kepuasan dalam mengakses internet secara lancar khususnya.

Dengan adanya hal tersebut, bahwasannya seperti yang telah Malang Terkini kutip dari situs laman resmi Antara News. Dinyatakan bahwasannya, akhir-akhir ini Kemenkominfo Indonesia tengah membahas terkait adanya penerapan teknologi internet berjaringan 5G khususnya bekerja sama dengan pihak Uni Eropa.

Seperti yang telah diberitakan, bahwasannya pihak Kemenkominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika) sendiri tengah melakukan pertemuan dengan pihak Uni Eropa tepatnya di Indonesia, khususnya membahas terkait adanya perlunya keberadaan teknologi berjaringan 5G di Indonesia.

Tidak hanya itu saja, pertemuan tersebut juga menjadi sebuah kerja sama yang berpotensi untuk menjalin hubungan bilateral, khususnya pada sektor bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Pembahasan dalam isi pertemuan Kemenkominfo dengan pihak Uni Eropa selain menjalin sebuah kerja sama bilateral sebagai dasar untuk mempererat jalinan hubungan, dinyatakan pula bahwasannya pertemuan ini juga membahas terkait kesiapan Indonesia yang tengah siap merencanakan program penerapan teknologi 5G sebagai kebutuhan masa mendatang.

Melalui adanya pembahasan beberapa hal tersebut, yang mana pembahasan terkait 5G sendiri juga tak luput dari adanya perencaan Indonesia dalam membangun akses sistem perencanaan Manajemen Data serta Perlindungan Data.

Yang mana, mengingat hal tersebut dapat menjadi sebuah unsur yang sangat penting, terkhususnya terkait kebutuhan akan adanya kebutuhan dan keperluan transmisi data yang lebih cepat, terkhususnya jika Indonesia telah mengadopsi jaringan teknologi 5G.

Berdasarkan pembahasan yang ada dari Kemenkominfo dengan Pihak Uni Eropa yang digalangi oleh Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia yaitu Vincent Piket. Khususnya dapat dipahami, jika dalam pembahasan dari pertemuan yang dilakukan oleh kedua belah pihak sendiri merupakan sebuah cara yang diperlukan Indonesia melalui Kemenkominfo dalam membuat perencanaan akses jaringan data 5G di Indonesia.

Terkait hal itu sendiri, saat ini sendiri Indonesia masih menantikan proses disahkannya Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), yang mana rencananya sekarang masih akan memerlukan sebuah pembahasan lebih lanjut dari pemerintah khususnya bersama dengan pihak Legislatif Negara, yaitu (Dewan Perwakilan Rakyat).

Baca Juga: Tim DG Esports Indonesia Raih Peringkat Kedua di Turnamen CODM Garena Invitational 2021

Dijelaskan pula oleh Johnny G.Plate, sebagai Menteri Kominfo, bahwasannya kebutuhan akan adanya penerapan teknologi berjaringan 5G sendiri sudah dipastikan, akan menjadi aset bagi kepentingan bangsa dan negara bersama apra mitra yang menjalin relasi, khususnya dengan pihak Uni Eropa.

“Kami meyakini proses, di DPR terkhususnya bisa cepat agar hak masyarakat yang diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UUDP) bisa diwujudkan sedemikian rupa, terkhususnya sebelum memasuki yang sangat terbuka, di mana era transmisi data yang begitu cepat, baik yang bergerak dalam negeri maupun nanti yang akan melintasi batas-batas negara,” tuturnya (Johnny G.Plate/Menteri Kominfo).

Regulasi data pribadi di Indonesia merupakan referensi Indonesia ketika membuat secara rancangan perundang-undangan, terkhususnya membuat sebuah RUU terkait Perlindungan Data Pribadi.

Dijelaskan pula, bahwasannya Indonesia sendiri memakan sebuah kebijakan teknologi netral untuk semua spektrum terkhususnya pada radio jaringan seluler, ketika melakukan penerapangan jaringan 5G.

Dengan adanya kebijakan tersebut, operator seluler sendiri, akan memiliki sebuah kemudahan secara fleksibel atau dapat memiliki fleksibilitas dalam melakukan pemasangan jaringan-jaringan 5G yang perlu untuk diadopsi.

Berdasarkan penjelasan yang ada, bahwasannya sejak tahun 2017 hingga 2020 sendiri, pemerintah bersama operator seluler telah mengadakan uji coba jaringan 5G di dalam negeri sebanyak 12 kali, salah satunya saat pada pergelatan acara Asian Games pada Tahun 2018.

Johnny G.Plate, sebagai Menteri Kominfo juga memberikan sebuah keterangan, terkhususnya pada pihak pers, yang mana ia sempat sedikit menyinggung mengenai peluang kerja sama dengan pihak Uni Eropa tepatnya dalam bidang TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Akan tetapi, bahwasannya masih belum masuk ke tahapan kerja sama elaborasi lebih lanjut terkait rencana tersebut.

Baca Juga: PUBG Lite Resmi Tutup Server April 2021 Mendatang

Dengan adanya pertemuan virtual antara, Kemenkominfo dengan pihak Uni Eropa tersebut, bahwasannya dapat dipahami jika Indonesia sendiri cukup serius dalam melakukan penerapan adopsi transmisi data, terkhususnya pada jaringan 5G, dan hal tersebut menjadi persiapan Indonesia dalam menggarap kepentingan akan keperluan bangsa dan masyarakat di bidang teknologi informasi dan komunikasi, terkhususnya persiapan akan adanya kebutuhan teknologi jaringan 5G.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah