Lembaga sosial bertugas untuk mengatur berbagai aktivitas masyarakat, sehingga terwujudnya kehidupan sosial yang harmonis.
3. Menjadi pedoman masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (kontrol sosial).
Artinya, lembaga sosial menjadi sistem pengawasan terhadap tingkah laku masyarakat.***