Pada rumah adat ini untuk arah bangunan, letak, dimensi pekarangan, dan beberapa unsur lain harus mengikuti aturan khusus yang berlaku sesuai aturan agama.
29. Nusa Tenggara Timur: Rumah Musalaki
Rumah adat ini merupakan tempat tinggal kepala suku atau pemimpin daerah sekaligus tempat untuk menyelenggarakan acara adat, musyawarah dan ritual.
Menariknya, rumah adat ini berdiri di atas batu besar yang berfungsi sebagai pondasi agar dapat mengurangi risiko keretakan bila terjadi bencana alam.
30. Nusa Tenggara Barat: Rumah Dalam Loka
Rumah adat ini menjadi kediaman raja dimana hanya ada satu pintu besar sebagai akses keluar masuk.
31. Maluku: Rumah Baileo
Rumah adat ini tidak memiliki dinding dan berbentuk panggung dimana sebagai penyangganya ada 9 tiang dengan batu pamali sebagai pelengkapnya. Umumnya warga setempat juga menggunakan batu pamali ini sebagai tempat sesaji untuk roh para leluhurnya.
32. Maluku Utara: Rumah Sasadu
Rumah adat ini menggambarkan kisah hidup bermasyarakat di Suku Sahu, suku asli Maluku Utara. Selain mempunyai arsitektur yang unik, juga memiliki segudang fiolsofi budaya.