MALANG TERKINI – Istilah ras berasal dari bahasa Inggris, yaitu race. Sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik, menyatakan bahwa ras adalah golongan bangsa berdasarkan ciri-ciri fisik dan garis keturunan.
Setiap manusia tentunya memiliki perbedaan ras yaitu adanya perbedaan ciri-ciri fisik, seperti warna kulit, warna dan bentuk rambut, bentuk muka, ukuran badan, bentuk dan warna mata, dan ciri fisik yang lain.
Masyarakat Indonesia memiliki keberagaman ras
Baca Juga: Keberagaman Suku Bangsa di Indonesia, dari Suku Aceh hingga Suku Asmat
Hal ini disebabkan oleh kedatangan bangsa asing ke wilayah Indonesia, sejarah penyebaran ras di dunia, serta letak dan kondisi geografis wilayah Indonesia.
Beberapa ras yang ada dalam masyarakat Indonesia, antara lain:
1. Ras Malayan-Mongoloid
Mendiami wilayah Sumatra, Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, dan Sulawesi.
Ciri-ciri fisiknya adalah kulit kuning sampai sawo matang, bertubuh sedang atau tidak terlalu tinggi, wajah bulat, dan matanya besar.
2. Ras Melanesoid
Mendiami daerah Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur.
Ciri-ciri fisiknya adalah postur tubuh lebih tegap, tinggi badan rata-rata 160 cm hingga 170 cm, memiliki kulit yang dominan gelap, bentuk bibir tebal, rambut berwarna hitam dan keriting, hidung lebar dan pesek, mayoritas mata pencaharian sebagai berburu, mengumpulkan hasil hutan, berkebun, dan beternak
Baca Juga: Hal-hal Penting dalam Bacaan Bahan Konduktor dan Isolator, Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 139