2) Masa reformasi
Dalam bidang kebudayaan dilakukan upaya pelestarian budaya dengan mendaftarkan warisan budaya Indonesia keUnited Nations Educational, Scientific, and Cultural Oganization (UNESCO) atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Upaya ini dilakukan untuk menghindari klaim negara lain terhadap warisan budaya Indonesia.
Berikut ini adalah warisan budaya Indonesia yang telah terdaftar dan diakui oleh UNESCO
a) Kompleks Candi Borobudur diakui tahun 1991
b) Kompleks Candi Prambanan diakui tahun 1991
c) Situs Prasejarah sangiran diakui tahun 1996
d) Wayang diakui tahun 2003
e) Keris diakui tahun 2005
f) Batik diakui tahun 2009
g) Angklung diakui tahun 2010