Fenomena Solstis hingga Larangan Keluar Rumah pada 21 Desember 2022 di Indonesia, Bahayakah?

- 17 Desember 2022, 17:39 WIB
Ilustrasi Bahayakah fenomena solstis bagi masyarakat di Indonesia hingga ada larangan keluar rumah pada 21 Desember 2022?
Ilustrasi Bahayakah fenomena solstis bagi masyarakat di Indonesia hingga ada larangan keluar rumah pada 21 Desember 2022? /Pixabay/PIRO4D

Baca Juga: Bacaan Doa Ketika Melihat Fenomena Gerhana Bulan Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin dan Terjemahannya 

Dalam fenomena alam ini terjadi di belahan bumi utara pada tanggal 20 atau 21 Juni, sedangkan titik baliknya matahari terjadi pada musim dingin pada 21 atau 22 Desember.

Kejadian ini membuat belahan bumi selatan akan paling dekat dengan matahari sehingga siang akan lebih panjang daripada malam hari.

Di bulan Desember untuk belahan bumi utara oleh karena fenomena solstis merasakan siang akan lebih pendek dan malam terasa lebih panjang.

Baca Juga: Mengapa pada Malam dan Pagi Ini Terasa Dingin di Malang? Kenali Fenomena Bediding 

Apakah fenomena solstis berbahaya bagi masyarakat di Indonesia?

Untuk tahun ini, fenomena solstis terjadi pada 21 Desember 2022 akan berpengaruh terhadap musim hujan di Indonesia.

Di saat fenomena solstis terjadi, matahari akan tampak seperti pemandangan gradual namun tidak membahayakan bagi masyarakat Indonesia.

Andi Pangerang menjelaskan bahwa terdapat 13 ibu kota provinsi di Indonesia yang tidak akan mengalami fenomena solstis ini.

Baca Juga: Fenomena Antariksa Langka pada Juni-Juli 2022, Salah Satunya Bulan Purnama Super

Disebutkan kota tersebut antara lain Tanjungpinang, Jambi, Pangkalpinang, Padang, Pekanbaru, Pontianak, Palangkaraya, , Sofifi, Manado, Samarinda, Palu, Gorontalo, dan Sorong.

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Sumber: brin.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah