MALANG TERKINI - Perundungan atau bullying adalah tindakan yang dilakukan oleh satu atau sekelompok orang yang secara sengaja dan berulang kali melakukan tindakan yang merendahkan, mengintimidasi, atau menyakiti orang lain yang dianggap lebih lemah atau rentan.
Menurut data dari National Center for Education Statistics pada tahun 2019, 20,2% siswa sekolah menengah Amerika Serikat melaporkan bahwa mereka telah menjadi korban perundungan dalam satu tahun terakhir.
Sementara itu, data dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Olahraga, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (MEXT) pada tahun 2020 menunjukkan terdapat 243.541 kasus perundungan di sekolah-sekolah Jepang.
Data-data tersebut menunjukkan bahwa perundungan adalah masalah serius di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang.
Penelitian yang dilakukan oleh Holt et al. (2020) di jurnal Psychological Science menunjukkan bahwa korban perundungan memiliki risiko yang lebih tinggi untuk mengalami masalah kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, dan gangguan stres pasca-trauma.
Penelitian ini menunjukkan bahwa korban perundungan memiliki risiko yang lebih tinggi untuk mengalami masalah kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, dan gangguan stres pasca-trauma.
Baca Juga: Banyak Kasus Perundungan Terjadi, Inilah 5 Dampak Negatif dari Bullying
Selain itu, korban perundungan juga memiliki risiko yang lebih tinggi untuk melakukan perilaku berisiko seperti merokok, minum alkohol, dan menggunakan obat-obatan terlarang.