Apa Itu Cancel Culture? Istilah yang Populer untuk Memberikan Hukuman Sosial

- 14 Mei 2023, 17:01 WIB
ilustrasi: Cancel Culture
ilustrasi: Cancel Culture /pexels/Luis Quintero/

MALANG TERKINI - Cancel culture, telah menjadi topik yang semakin relevan dalam beberapa tahun terakhir. Istilah ini merujuk pada tindakan memboikot atau menghukum secara sosial seseorang karena pernyataan atau tindakan yang dianggap kontroversial, ofensif, atau tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat.

Cancel culture sering kali terjadi di media sosial dan dapat berdampak signifikan pada reputasi dan karier seseorang.

Menurut Kamus Cambridge, cancel culture adalah "praktik membatalkan atau menolak mendukung seseorang secara publik karena mereka telah mengatakan atau melakukan sesuatu yang kontroversial atau dianggap tidak benar atau tidak etis."

Sementara iti, kamus Merriam-Webster mendefinisikan cancel culture sebagai "pembatalan dan penolakan mendukung individu atau entitas (seperti selebritas) secara publik karena perilaku atau pernyataan yang dianggap kontroversial atau ofensif."

Baca Juga: Being Happy, Apa itu? Simak 8 Tips Bahagia dan Tidak Mudah Stres

Cancel culture sering kali melibatkan seruan untuk menghentikan dukungan finansial terhadap individu atau perusahaan yang dianggap melanggar norma sosial. Hal ini dapat berdampak pada penarikan sponsor, pembatalan kontrak, atau boikot terhadap produk atau acara yang terkait dengan individu tersebut.

Dalam beberapa kasus, budaya ini digunakan di media sosial untuk mengekspos tindakan atau pernyataan yang dianggap tidak pantas, dengan harapan bahwa individu tersebut akan menghadapi konsekuensi serius.

Akan tetapi, pendekatan cancel culture ini juga telah menjadi kontroversial. Beberapa orang melihatnya sebagai alat penting untuk memperjuangkan keadilan sosial dan mempromosikan akuntabilitas individu.

Cancel culture telah membawa perubahan positif dengan memperkuat suara kelompok minoritas yang sebelumnya sering diabaikan. Di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa cancel culture dapat menjadi bentuk penghukuman sosial yang tidak proporsional dan dapat menghambat kebebasan berbicara.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x