Dalam hukum, inses juga memiliki implikasi yang serius dalam hal perlindungan anak dan kepentingan keluarga.
Menurut Kamus Hukum The Free Dictionary, inses dianggap sebagai salah satu bentuk penyalahgunaan anak yang terburuk, dan anak yang menjadi korban inses sering kali memerlukan dukungan dan perlindungan hukum yang khusus.
Secara keseluruhan, inses adalah fenomena yang melibatkan hubungan seksual atau perkawinan antara individu yang memiliki hubungan kekerabatan darah yang terlalu dekat.
Meskipun dianggap sebagai tabu dan diharamkan di hampir semua budaya dan sistem hukum, penelitian tentang inses terus dilakukan untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhinya dan dampaknya pada individu dan masyarakat.***