MALANG TERKINI – Baru-baru ini, Coki Pardede yang merupakan seorang aktor sekaligus pelawak, ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Kepolisian Polres Metro Tangerang menangkap Coki Pardede pada tanggal 1 September 2021, malam, di daerah Tangerang.
Majelis Lucu Indonesia (MLI), melalui akun Twitter resminya, memberi tanggapan serta membuat surat pemberitahuan untuk klien.
Baca Juga: Biodata Coki Pardede, Komika Sekaligus Rekan Kerja Tretan Muslim, Lengkap: Agama, Usia, dan Akun Ig
Patrick Effendy yang merupakan Pimpinan dari pihak talent menejemen PT. Jenaka Sumber Rejeki, MLI memberi tanggapan dengan membenarkan penangkapan yang dilakukan terhadap partnernya, Coki Pardede.
Secara tertulis melalui surat pemberitahuan, Pimpinan MLI tersebut menyampaikan permintaan maafnya.
“Selaku perwakilan talent management dari Coki Pardede, sangat menyayangkan kejadian ini dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, atas kesalahan dan yang dilakukan oleh talent kami ini,” kata Effendy dalam surat pemberitahuan, @MajelisLucu, Kamis, 2 September 2021.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini, MLI belum mendapatkan kontak apapun dengan Coki Pardede ataupun dengan pihak kepolisian.
Baca Juga: MLI Konfirmasi Penangkapan Coki Pardede: Kami Minta Maaf