MALANG TERKINI – Nama Saipul Jamil kini mendadak menjadi kontroversial setelah ia dibebaskan dari penjara.
Saipul Jamil kini telah bebas murni setelah dijatuhi hukuman selama 5 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.
Kabar mengenai pedangdut kondang tersebut yang akan kembali muncul di layar kaca, mendapat banyak pertentangan dari berbagai kalangan.
Baca Juga: Ziva Magnolya Berikan Reaksi Tak Terduga Atas Bebasnya Saipul Jamil: Gue Harus Banget Liat Ginian
Bahkan saat ini muncul sebuah petisi untuk memboikot pedangdut bernama asli Jamiluddin Purwanto tersebut.
Dikutip Malang Terkini dari situs change.org pada 3 September 2021, dalam petisi ‘Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan Youtube’ itu dalam berhasil mengumpulkan lebih 26 ribu tanda tangan.
Dalam petisi tersebut tertera bahwa penyanyi dangdut tersebut telah divonis hukuman penjara dengan dua kasus yang berbeda.
Pada 14 Juni 2016, Saipul Jamil dijatuhi hukuman 3 tahun penjara karena terbukti melanggar pasal 292 KUHP terkait dengan pencabulan yang dilakukannya.
Namun hukuman tersebut diperberat oleh Pengadilan Negara Jakarta Utara menjadi 5 tahun penjara.