Kwon Mina Ex AOA Tanggapi Laporan Dispatch dan Jelaskan Kasusnya Merokok di Area Bebas Asap

- 8 September 2021, 18:21 WIB
Atas laporan Dispatch dan kasus merokok di kamar hotel, Kwon Mina ex AOA beri tanggapan dan penjelasan.
Atas laporan Dispatch dan kasus merokok di kamar hotel, Kwon Mina ex AOA beri tanggapan dan penjelasan. /Instagram/@kvwowv

Ia mengatakan alasannya mengunggah postingan tersebut adalah karena melihat laporan Dispatch. Mina juga mengungkapkan bahwa ia telah mengirim e-mail dan kontaknya kepada reporter Dispatch untuk menjelaskan cerita dari sisinya.

Saya tahu siapa manajer yang tercantum dalam transkrip dan saya ingat semuanya. Saya tidak tahu siapa yang melaporkan transkrip itu, tetapi itu adalah pemimpin tim atau tim manajer FNC, atau kakak perempuan Shin. Saya lebih suka transkripnya dilepaskan dari awal sampai akhir dengan suara-suara yang didengar. Saya berharap percakapan dengan manajer Kim terungkap tanpa memotong awal dan akhir,” tulis Mina.

Baca Juga: Kembali Buat Khawatir, Mantan Anggota Girl Band AOA Kwon Mina Dilarikan ke Rumah Sakit

Ia meminta netizen untuk melihat dan mendengar cerita dari dua sisi.

Jika ada CCTV, saya ingin mengungkapkan semua layar dan suara. Tolong ungkapkan semuanya sebanyak mungkin. Bukankah semuanya direkam dari saat Anda masuk hingga saat Anda meninggalkan rumah saya? Shin memiliki pemimpin dan manajer tim yang dekat yang menemaninya…tolong mainkan semuanya,” kata Mina yang ditujukan kepada Dispatch.

Ia mengatakan bahwa semua yang ia katakan akan terkesan omong kosong bila laporan yang disampaikan Dispatch terus seperti itu.

Tolong beri saya kesempatan untuk berbicara sendiri. Tolong beri saya kesempatan, termasuk saksi dan bukti. Saya mohon, tolong hubungi saya melalui DM,” tulisnya.

Baca Juga: Mantan Personil AoA, Kwon Min-ah Dilarikan ke Rumah Sakit Karena Percobaan Bunuh Diri

Selain menanggapi laporan Dispatch, Kwon Mina juga memberi penjelasan tentang kasusnya yang merokok di area bebas asap, yakni di kamar hotel.

Mina mengatakan, ia membayar denda senilai 300.000KRW atau senilai Rp3,6 juta. Selain itu ia juga membersihkan bekas rokoknya dan meninggalkan surat di sana.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah