Orang Tua Ayu Ting Ting Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

- 12 Oktober 2021, 15:22 WIB
/Instagram/@jeje_jejaka/

MALANG TERKINI - Selasa 12 Oktober 2021 orang tua penyanyi dangdut Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum penuhi panggilan panggilan Polda Metro Jaya.

Orang tua Ayu Ting Ting memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran.

Pada 20 Agustus 2021 lalu Ayu Ting Ting melaporkan sebuah akun Instagram dengan nama @gundik_empang yang diketahui memliki nama asli berinisial KD.

Baca Juga: Makin Kuat Gosip Ivan Gunawan dan Ayu Ting Ting Nikah Siri, Benarkah?

Ayu Ting Ting melaporkan akun tersebut dengan pasal 515 KUHP tentang penghinaan.

Penyanyi dangdut dengan nama asli Ayu Rosmalina tersebut juga terlihat hadir di Polda Metro Jaya untuk menemani orang tuanya.

Ayu Ting Ting hadir tetapi memilih untuk tidak memberikan komentar apapun.

“Iya diBAP (berita acara pemeriksaan) sebagai saksi,” kata Minola Sebayang sebagai kuasa hukum Ayu Ting Ting dikutip dari antaranews (12/10/2021).

Sebelumnya orang tua Ayu Ting Ting dijadwalkan hadir sebagai saksi pada Jumat 8 Oktober 2021 lalu. Tetapi Orang Tua Ayu Ting Ting meminta dijadwalkan ulang.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah