Nur Afifah Pecahkan Rekor, Usia 24 Tahun jadi Tersangka Korupsi, Ini Nih Profilnya

- 21 Januari 2022, 08:15 WIB
Tahanan KPK termuda Nur Afifah Balqis yang ditangkap karena kasus dugaan suap
Tahanan KPK termuda Nur Afifah Balqis yang ditangkap karena kasus dugaan suap /Foto: Instagram @nafgis_///


MALANG TERKINI – Nur Afifah Balgis, dengan usia yang muda 24 tahun terancam masuk penjara karena tertangkap melakukan tindakan korupsi.

Dilansir pada akun Instagram @underc0ver.id membagikan postingan sebuah penangkapan Nur Afifah Balgis dan rekannya, yang telah melakukan korupsi.

Nur Afifah Balgis sebagai bendahara umum, DPC Demokrat Balikpapan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Nur Afifah Balgis yang Dijuluki Koruptor Termuda, Lengkap: Umur, Ig, Jabatan dan Fakta Unik

Nur Afifah ditangkap atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan jalan di kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022.

Di usia yang 24 tahun, Nur Afifah Balgis sudah menjadi tersangka atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Diduga Nur Afifah Balgis telah melakukan pengelolaan uang dari hasil suap tersebut yang disimpan melalui rekeningnya.

Dalam melakukan aksinya, Nur Afifah bekerjasama dengan Bupati Penajam Paser Utara yang bernama Abdul Gafur, yang diduga juga terlibat dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan jalan di kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022.

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa kasus tersebut, selain menjerat Nur Afifah, juga menjerat bupati Penajam Paser Utara itu yang diduga terlibat juga pada kasus dugaan suap bersama Nur Afifah dan termasuk 10 orang yang tertangkap OTT KPK dalam kasus dugaan suap.

Baca Juga: Momen Fuji dan Thariq Halilintar Bertemu Usai LDR, Langsung Peluk Kangen

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah