Kronologi RD Anak Lilis Karlina Ditangkap Polisi Atas Kasus Dugaan Pengedaran Narkoba

- 14 Maret 2023, 21:05 WIB
Kronologi anak Lilis Karlina ditangkap atas kasus narkoba
Kronologi anak Lilis Karlina ditangkap atas kasus narkoba /Instagram.com/@humas_polres_purwakarta

MALANG TERKINI - Berikut kronologi anak Lilis Karlina ditangkap aparat kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Anak pedangdut Lilis Karlina yang berinisial RD (15) diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.

Anak Lilis Karlina yang berusia di bawah umur dan masih duduk di bangku SMP tersebut diduga sebagai pengedar narkoba.

RD ditangkap pada Minggu, 12 Maret 2023, di daerah tempat tinggalnya yaitu desa Ciwareng, Babakancikao, Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Juga: Kronologi Pembacokan Siswa SMK Bina Warga di Pomad Bogor, Korban Meninggal Dunia

Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkoba.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," kata dia.

Kapolres menyatakan keprihatinannya atas ditangkapnya remaja tersebut, pasalnya ia masih merupakan anak di bawah umur.

"Dengan usia 15 tahun, terus terang kita sangat miris," ujarnya menambahkan, Senin, dikutip dari unggahan di akun Instagram (IG) @humas_polres_purwakarta.

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x