Cara Terbaik untuk Menjamin Keuangan Masa Tua Bahagia, Cerdas Mengolah Dana Pensiun dan Tabungan

4 Juli 2021, 07:45 WIB
Illustrasi dana pensiun masa tua //pixabay/stevepb/

MALANG TERKINI - Bertambahnya usia menjadikan kemampuan kerja tubuh menurun untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kondisi tubuh tidak mungkin dipaksakan untuk bekerja maksimal.

Kondisi tubuh yang tidak maksimal berdampak pada kondisi keuangan, antara pendapatan dan pengeluaran menjadi tidak seimbang, karena harus memenuhi kebutuhan hari tua seperti obat-obatan.

Setiap orang menginginkan hari tua yang bahagia, dapat menikmati penghasilan seumur hidup dan memelihara kesejahteraan keluarga tanpa membebani anak dan orang lain.

Baca Juga: Soal Pencairan BLT Termin 3 2021, Menteri Keuangan Berikan Penjelasan Begini

Cara terbaik agar kesehatan keuangan masa tua Anda tercapai adalah mulai merencanakan keuangan masa pensiun mulai sekarang, salah satunya adalah menyiapkan dana pensiun.

Mulailah membuat tabungan hari tua. Jika Anda sudah memiliki tabungan untuk kebutuhan konsumsi, sebaiknya mulai untuk memisahkan tabungan untuk dana pensiun, terpisah untuk kebutuhan konsumsi.

Mulai investasi sejak dini, karena investasi termasuk salah satu peluang dalam menyiapkan dana pensiun.

Perlu diingat dalam berinvestasi jangan sampai rencana keuangan menjadi kacau atau malah menimbulkan hutang.

Dikutip Malang Terkini dari situs OJK, pilihan investasi yang dapat dilakukan adalah investasi bangunan, obligasi, deposito, reksa dana, dan masih banyak lagi.

Mulailah mendaftar menjadi peserta lembaga dana pensiun. Ada beberapa lembaga yang menyelenggarakan dana pensiun, tetapi hanya sebagian yang dikenal masyarakat umum, diantaranya yaitu :

Baca Juga: 5 Tips Merawat Pohon Uang Agar Tumbuh Subur dan Hijau

- PT Taspen adalah lembaga dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). PT Asabri lembaga dana pensiun bagi prajurit TNI, Polri dan PNS Departemen Pertahanan dan Keamanan.

BPJS Ketenagakerjaan yang pesertanya adalah semua karyawan yang sifat kepesertaannya wajib.

- Ada juga Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

DPLK adalah salah satu program keuangan yang diperuntukan bagi masyarakat yang ingin memiliki dana pensiun.

DPLK prinsipnya sama dengan tabungan berjangka, yaitu dana yang ditanam tidak bisa dicairkan sebelum tiba waktunya.

- Berikutnya ada Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), merupakan lembaga dana pensiun yang diselenggarakan oleh perusahaan untuk kepentingan karyawan perusahaan itu sendiri.

Dengan menjadi peserta lembaga dana pensiun, tujuan keuangan bahagia, dapat menikmati penghasilan seumur hidup, dan memelihara kesejahteraan keluarga di masa tua akan terjamin.***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: sikapiuangmu.ojk.go.id/

Tags

Terkini

Terpopuler