Ngamuk di Podcast Tanpa Tamu, Deddy Corbuzier: Apa Hukuman Setimpal Buat Perlakuan Seperti Ini?

10 Desember 2021, 17:06 WIB
Deddy Corbuzier buka suara tentang hukuman bagi predator seks /Tangkap layar Instagram/@mastercorbuzier

MALANG TERKINI – Artis dan youtuber Deddy Corbuzier baru saja mengunggah sebuah video podcast dalam channel YouTubenya.

Uniknya, kali ini Deddy Corbuzier seorang diri dalam menyampaikan podcastnya. Tanpa bintang tamu, pria bertubuh kekar ini merah dan ngamuk terhadap suatu peristiwa.

Deddy juga dikenal sebagai salah satu youtuber yang berhasil mengundang bintang tamu dari berbagai kalangan hingga para petinggi negara.

Keahliannya dalam menyampaikan berita dan mempertanyakan sebuah kondisi membuatnya diakui sebagai salah satu pembawa acara terbaik di Indonesia.

Baca Juga: FAKTA BARU! Novia Widyasari Pernah jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Kakak Tingkatnya di UB

Dilansir Malang Terkini dari channel YouTubenya, sang master turut mengomentari kejadian yang tengah viral dimana seorang pengajar di lembaga pendidikan agama telah melakukan tindakan tidak terpuji.

“Ini ungkapan kekesalan dan kekecewaan saya pribadi,” buka Deddy Corbuzier saat membuka podcast solonya itu.

Dengan emosi, ayah dari Azka ini menceritakan kembali informasi yang masuk ke telinganya dimana seseorang yang mengaku guru agama diduga telah memperkosa 13 santriwati berusia belasan tahun dan empat diantaranya telah melahirkan

Baca Juga: Penyebab dan Kondisi Mang Oded Sebelum Meninggal, Begini Penjelasan Pihak RS. Muhammadiyah Bandung

“Itu orang bukan manusia,” ungkap sang master kesal saat mengetahui jika santriwati dalam lembaga pendidikan tersebut dipekerjakan sebagai kuli bangunan dan mencari sumbangan.

Deddy Corbuzier berpendapat jika kejadian memalukan tersebut terjadi bukan karena pakaian para wanita atau santriwati, melainkan karena hasrat negatif terduga pelaku yang sudah tidak terpendam.

Lebih lanjut Deddy mempertanyakan jika memang terbukti melakukan pelecehan maka hukuman apakah yang akan diterima pelaku.

Saat ini ada berbagai pendapat publik tentang hukuman ini. Sebagian berpendapat untuk mengebiri dan sebagian lain mengatakan untuk dipenjara saja.

Baca Juga: 7 Fakta Kebaikan Mang Oded, Walikota Bandung yang Wafat Hari Ini, Sosok yang Sayang Warga dan Keluarga

Namun Deddy mengungkapkan ia lebih setuju jika predator seks tersebut dihukum mati.

“Jika (terduga) dikebiri bukan mengartikan bahwa perilaku dia yang lain tidak akan menjadi semakin buas lho. Bisa saja dia setelah itu dia menjadi semakin gila dan semakin buas,” lanjutnya.

Pun jika dimasukkan ke dalam penjara. Deddy beranggapan tidak akan ada yang tahu apa yang dilakukan orang dipenjara kepadanya atau justru apa yang dilakukan terduga kepada orang lain di penjara.

Masih dengan emosi, Deddy mengatakan jika informasi yang sedang berkembang saat ini memang benar adanya, maka pelaku predator seks tidak layak hidup, khususnya di Indonesia.

Baca Juga: Reza Rahadian Ungkap Film 'Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas' di Podcast Deddy Corbuzier

Meskipun di berbagai pemberitaan nama terduga pelaku pemerkosaan disebut dengan inisial, namun mantan pesulap ini menolak untuk menyebutnya dengan inisial dan justru mengatakan nama terduga berusia 36 tahun itu dengan jelas dan penuh amarah.

Ia tidak dapat membayangkan bagaimana keadaan para santriwati dalam menjalani hidupnya sehari-hari, khususnya secara mental yang penuh ketakutan namun tidak dapat berbuat apa-apa.

Sebelumnya telah ramai diberitakan tentang seorang pengajar di sebuah pondok pesantren yang diduga melakukan pelecehan dan pemerkosaan terhadap santriwatinya hingga hamil dan melahirkan.

Atas perbuatannya, saat ini terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3), Juncto Pasal 76D UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun. *** 

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: YouTube Dedy Corbuzier

Tags

Terkini

Terpopuler