Berita Hukuman Hari Ini

Nasional

Tersangka Anak Ketua DPRD Ambon Dijerat Pasal 354 Ayat (2) KUHP

9 Agustus 2023, 13:48 WIB

Anak Ketua DPRD Ambon yang melakukan penganiayaan dijerat dengan pasal 354 ayat (2) KUHP dengan hukuman 10 tahun penjara.

Terpopuler

Kabar Daerah

x