Sebaiknya Dihindari
Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, mengatakan bahwa menyikat gigi saat berpuasa diperbolehkan. Selama pasta tidak tertelan ke dalam tubuh.
Namun demikian dia menganjurkan untuk tidak menggunakannya. karena pasta gigi memiliki rasa dan bisa saja masuk ke perut tanpa disadari.
Maka dari itu, meski diperbolehkan kita harus menghindari penggunaan pasta gigi. Dengan itu, kita dapat menjaga diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa (Fatwa Ramadhan, Juz 2, halaman 496).
Demikian hukum sikat gigi dan menggunakan pasta gigi saat puasa Ramadhan. Semoga bermanfaat, Wallahu A’lam Bishawab.***