1. Luaskan nafkah untuk keluarganya di Hari Asyura
Barang siapa yang melapangkan nafkah bagi keluarganya di Hari Asyura, maka Allah akan memberikannya kelapangan sepanjang tahun.
Hanya saja terjadi perbedaan pendapat antara ulama terkait hadits ini. Sebagian dari mereka mensahihkan, sebagian lagi mendhaifkan.
Imam Ibnu Al-Jauzi menyebutkan bahwa hadits tersebut merupakan hadits palsu. Sementara itu Ibnu Hajar Al-‘Asqalani mengkritisi pendapat tersebut.
Ibnu Hajar Al-‘Asqalani mengatakan bahwa hadits tersebut tidaklah sebagaimana yang dimaksud oleh Imam Ibnu Al-Jauzi.
Mirip dengan Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, Al-Munawi dalam kitabnya Faidhul Qadir mengatakan bahwa jika kita sudah mencoba memperaktikkannya dan mendapatkan kebaikannya, maka itu adalah benar.
Ibnu Uyainah juga mengatakan bahwa mereka telah mencoba melakukan amalan tersebut selama 50-60 tahun dan mereka mendapati itu benar.
Wallahu a’lam bishawab.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Asyura, Lengkap: Arab, Latin, dan Terjemahannya
2. Disunnahkan untuk memperbaharui tobat dan bersedekah.