Tubagus Joddy Tersangka Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Vanessa Angel, Kini Ditahan di Polres Jombang

- 11 November 2021, 21:54 WIB
Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan tunggal mobil Pajero yang mengakibatkan tewasnya Vanessa Angel dan suaminya di Tol Jombang
Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan tunggal mobil Pajero yang mengakibatkan tewasnya Vanessa Angel dan suaminya di Tol Jombang //Instagram/@tubagusjoddy

MALANG TERKINI - Tubagus Joddy menjadi tersangka kasus kecelakaan tunggal di ruas tol Jombang-Mojokerto yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 10 November 2021 kemarin, kini sopir Vanessa Angel tersebut di tahan di Polres Jombang.

"Kepada Joddy, sejak 10 November kemarin telah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah dijadikan tersangka, terhadap Joddy dilakukan penahanan di Polres Jombang," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko di Surabaya, Kamis, dilansir Malang Terkini dari Antara.

Baca Juga: Instastory ‘Joddy’ Supir dari Vanessa Angel Jadi Bahan Penyelidikan

"Ada beberapa bukti yang bisa dikenakan kepada yang bersangkutan. Sebagai contoh dalam penggunaan jalan tol ada batas rambu yang harusnya dipatuhi pengemudi," ujarnya.

Tubagus Joddy dikenai pasal berlapis, yaitu Pasal 310 Ayat 4 UU RI Nomor 22 dengan ancaman kurungan enam tahun penjara dan denda uang sebesar Rp12 juta.

Atau Pasal 311 Ayat 5 UU Nomor 22  dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara dan denda uang sebesar Rp24 juta.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Membocorkan Tanggal Kelahiran Adik Rafathar

Sebelumnya, pada Senin 8 November 2021, penyidik dari Ditlantas Polda Jatim mendatangkan tim labfor dari Mabes Polri guna melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti mobil Pajero.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah