2. Informasi yang diberikan pinjol ilegal atau tekfin bodong biasanya tidak jelas.
Pengguna harus mencermati betul alamat e-mail, situs serta informasi terkait perusahaan teknologi finansial tersebut seperti alamat lengkap dan sebagainya.
Pengguna juga harus ekstra hati-hati bila dikirimi pemberitahuan pinjaman online dengan kontak atas nama pribadi, bukan atas nama perusahaan.
Baca Juga: Selama 5 Tahun, BTS dan TWICE Jadi Penyanyi Terpopuler di Jepang
3. Pinjol ilegal seringkali memberikan persyaratan yang terlalu mudah dibandingkan pinjaman konvensional.
Masyarakat patut curiga bila pihak pemberi pinjaman tidak memeriksa bahkan mengabaikan riwayat kredit dari pihak calon peminjam.
4. Pinjol ilegal seringkali meminta biaya administrasi atau uang muka dengan alasan untuk memperlancar proses pencairan pinjaman.
Baca Juga: Anime Tokyo Revengers Sampai Episode Berapa? Temukan Link Nonton Sub Indo dan Jawabannya di Sini
5. Pinjol ilegal akan meminta informasi yang berlebihan, sampai meminta password atau kata sandi.
Sedangkan perusahaan teknologi finansial yang resmi biasanya meminta informasi sebatas nama, alamat, email, KTP, dan nomor telepon