6 Tips Mengenali Pinjol Ilegal dari Siberkreasi, Yosi Mokalu: Kalau Terkesan Memaksa, Sebaiknya Kita Waspada

- 14 November 2021, 15:11 WIB
Ilustrasi - Tips dan Trik yang harus diperhatikan untuk mengenali pinjol ilegal
Ilustrasi - Tips dan Trik yang harus diperhatikan untuk mengenali pinjol ilegal /Pixabay/mohamed Hassan
 


MALANG TERKINI - Belakangan ini fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal sering merugikan banyak orang. 

Untuk itu, Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) membagikan beberapa cara untuk dapat mengenali pinjol ilegal.

Dilansir dari ANTARA dalam sebuah webinar, Ketua Umum GNLD Siberkreasi, Yosi Mokalu mengungkapkan bahwa kenyamanan dan kecepatan dunia digital menimbulkan perubahan perilaku masyarakat.

Baca Juga: Cara Laporkan Pinjol Ilegal ke Polisi, Catat Nomor Pengaduan yang Bisa Hubungi

Hal tersebut dapat menimbulkan dampak positif. Namun efek sampingnya adalah banyak orang yang jadi tidak peduli, tidak kritis, atau bahkan malas saat berurusan dengan teknologi digital.

Siberkreasi memberikan 6 hal yang harus diperhatikan ketika mendapat tawaran pinjaman online agar tidak terjerat layanan teknologi finansial (tekfin) bodong yang merugikan, yakni sebagai berikut:

1. Kenali siapa atau lembaga apa yang memberi pinjaman. Pinjol ilegal biasanya belum punya nama besar, tapi memberikan fasilitas atau iming-iming bonus yang terlalu berlebihan.

Informasi tersebut biasanya disebar melalui SMS atau pesan instan lainnya.

Baca Juga: Penuhi Keinginan Pemuda asal Tuban Teuku Tegar Abadi Menjadi Polisi, Kapolri: Polri Butuh Orang Berprestasi

"Kalau terkesan mengejar-ngejar, memaksa, sebaiknya kita waspada," kata Yosi yang juga pernah menjadi personel grup Project Pop.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x