MALANG TERKINI - Ada banyak kejadian alam yang dapat mengakibatkan kerusakan mobil. Salah satunya adalah banjir.
Untuk mengurangi kerugian, pemilik mobil dapat melakukan klaim asuransi bagi kendaraannya yang terendam banjir.
Klaim asuransi mobil yang terendam banjir dapat dilakukan, apabila kendaraan tersebut sudah dilakukan perluasan jaminan.
Meski begitu, bila mobil Anda terendam banjir tetap ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar klaim asuransi dapat berjalan lancar.
Satu lagi catatan yang penting adalah pemilik polis harus segera menghubungi pihak asuransi untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan adanya pemeriksaan kendaraan.
Sebelum menghubungi pihak asuransi, pemilik kendaraan tidak disarankan untuk melakukan perbaikan sendiri. Sebab, keadaan tersebut memungkinkan terjadinya gagal klaim.
Dilansir oleh ANTARA dari Garda Oto, berikut ini adalah 5 tips aman agar klaim asuransi bagi mobil yang terendam banjir dapat lebih lancar.