MALANG TERKINI - Ketua MUI Pusat, KH. Cholil Nafis, turut memberi tanggapan tentang fenomena boneka 'spirit doll' di Indonesia.
Cholil Nafis menyatakan bahwa pada dasarnya boneka sebagai mainan atau hobi itu boleh-boleh saja.
Tetapi, menurutnya, jika boneka itu dijadikan sebagai hantu arwah atau diisi dengan arwah makhluk halus, maka itu haram.
Bahkan bisa menjadi syirik jika sampai melakukan penyembahan terhadap boneka tersebut.
Baca Juga: Jadwal dan Sinopsis Bioskop Trans TV Hari Ini 5 Januari 2022, Ada Overdrive dan Drive Hard
Hal itu disampaikan Cholil Nafis melalui cuitan di akun Twitternya pada Senin, 3 Januari 2022.
"Boneka itu mainan atau hoby itu boleh aja. Tapi klo dijadikan demit arwah atau diisi arwah makhluk halus dan jin itu haram. Jika disembah ya syirik," cuit Nafis, dikutip Malang Terkini dari unggahan di akun Twitter @cholilnafis.
Pengasuh pesantren Cendekia Amanah Depok itu mengajak untuk tidak berlebihan dalam menyayangi boneka.
Menurutnya, jika memiliki uang yang berlebih atau mempunyai rasa sayang hendaknya disalurkan untuk menyayangi anak yatim dan orang-orang lemah.