Akhirnya Indra Kenz Si Crazy Rich Medan Laporkan Maru Nazara ke Polda Metro Jaya

- 8 Februari 2022, 10:53 WIB
Indra Kenz si Crazy Rich Medan melaporkan Maru Nazara, salah satu korban affiliator Binomo pada Polda Metro Jaya.
Indra Kenz si Crazy Rich Medan melaporkan Maru Nazara, salah satu korban affiliator Binomo pada Polda Metro Jaya. /Instagram/@indrakenz/

"Iya dilaporkan," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (7/2/2022). 

Laporan terhadap Maru Nazara ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/660/II/2022/ SPKT/Polda Metro Jaya.

Laporan ini masih terkait dengan unggahan video di saluran YouTube Panggung Inspirasi Official.

Maru Nazara merupakan salah satu korban dari penipuan affiliator Binomo dimana kerugiannya sebesar 540 Juta.

Baca Juga: Rans Entertainment Resmi Investasi di Noice, Aplikasi Audio Karya Anak Bangsa

Dalam unggahan video tersebut Maru Nazaya menceritakan semua penipuan affiliator yang pura-pura sukses dalam Trading untuk menarik lebih banyak investor. 

Maru Nazara juga menguraikan bagaimana affiliator Binomo dianggap telah menjerumuskan para korban yang ditipunya.

Maru Nazara mengatakan bahwa korban-korban affiliator Binomo ini sangat stress, kehidupannya hancur, terjadi perceraian hingga ada yang melakukan bunuh diri.

Dia mengajak para korban affiliator Binomo untuk Bersatu melaporkan affiliator Binomo ini agar tidak jatuh korban tambah banyak lagi.

Baca Juga: Gadis Siak Ditemukan Terkubur di Kebun Sawit, Korban Dibunuh dan Diperkosa

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah