MALANG TERKINI – Berikut ini terdapat daftar aplikasi pemantau mudik yang bisa menjadi rekomendasi untuk masyarakat saat mudik hari raya Idul Fitri 2022.
Tahun 2022 merupakan tahun yang diamana Pemerintah telah memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat selama adanya pandemi Covid-19.
Salah satu aktivitas masyarakat tersebut ada di bulan suci saat ini, yakni Bulan Ramadhan. Dimana masyarakat sudah bisa pulang kampung atau mudik di lebaran Idul Fitri kali ini.
Pemerintah telah memberikan kelonggaran aktivitas tersebut karena kasus Covid-19 di Indonesia sendiri sudah smakin melandai.
Baca Juga: Mudik Gratis Lebaran 2022 Pemprov Jawa Timur, Tujuan 15 Kabupaten atau Kota, Ini Rutenya!
Selain itu, juga penggencaran vaksin-vaksin yang disediakan oleh
Pemerintah juga berjalan dengan antusias masyarakat untuk bisa pulang kampung.
Hal tersebut karena vaksin menjadi salah satu syarat untuk bisa mudik di lebaran Idul Fitri kali ini. selain vaksin, tentunya juga protokol-protokol kesehatan masih perlu dijaga.
Berbicara tentang mudik Idul Fitri 2022, seperti yang diketahui bahwa tentunya banyak jalanan yang bakal dipenuhi berbagai kendaraan pribadi karena banyaknya masyarakat yang tidak dapat pulang dan juga rindu kampungnya selama ada pandemi Covid-19.