Panduan Pendaftaran 3 Jalur yang dibuka PPDB SMP Surabaya pada 10 Juni 2022

- 10 Juni 2022, 15:02 WIB
Informasi PPDB SMP Surabaya 2022 terkait Panduan 3 Jalur Pendaftaran
Informasi PPDB SMP Surabaya 2022 terkait Panduan 3 Jalur Pendaftaran /https://ppdbkotamalang.id/

MALANG TERKINI – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya 2022 jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2022/2023 telah dibuka oleh Dispendik pada 10 hingga 15 Juni 2022 mendatang.

Ada 3 jalur yang dibuka untuk PPDB Surabaya 2022 yakni Afirmasi Mitra Warga (MBR), Afirmasi Inklusi, dan Perpindahan Tugas. Selain itu, pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan secara online.

Tentunya pada PPDB Surabaya 2022 terdapat panduan yang berguna untuk mempermudah pelaksanaan pendaftaran peserta.

Baca Juga: PPDB SMP Surabaya 2022: Simak Jalur yang Dibuka, Informasi Penting dan Jadwal Pendaftaran Berikut

Sebagaimana pada unggahan pada laman ppdb.surabaya.go.id berikut panduan PPDB Surabaya 2022 jenjang SMP Negeri (SMPN) pada jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR) dan Perpindahan Tugas:

A. Jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR)

1. Penerimaan CPBD jalur Afirmasi kategori Mitra Warga (MBR) SMPN dilakukan secara online oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

2. CPBD jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR) dapat mendaftar ada SMPN terdekat berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang sudah terverifikasi secara online.

3. PPDB melalui jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR) diperuntukkan bagi CPDB yang berasal dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

4. Seleksi CPDB berdasarkan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal.

5. Apabila terdapat kesamaan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal, maka seleksi berdasarkan usia paling tinggi CPDB dan jika masih terdapat kesamaan, selanjutnya menggunakan waktu pendaftaran.

Baca Juga: Misteri atau Easter Eggs yang Ada di Game Bakso Simulator, Ada Ikan Megalodon?

B. Jalur Perpindahan Tugas

1. Pendaftaran CPDB jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dilakukan secara online.

2. Terhadap CPDB jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dilakukan verifikasi data untuk mengetahui kebenaran data yang telah dimasukkan oleh CPDB pada sistem online.

3. Pendaftaran CPDB jalur Perpindahan Tugas Orang Tua jenjang SMPN dilakukan dengan melampirkan dokumen asli/fotokopi legalisir sebagai berikut:

a. Surat Keputusan Pindah Tugas atau dokumen lain yang sejenis.
b. KK dimana CPDB tercantum.
c. Surat tanda bukti pendataan penduduk Non Permanen, dan
d. Ijazah Lulusan SD atau sederajat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Memandikan Jenazah Eril: Wangi Seperti Daun Eucalyptus

4. CPDB SMPN Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan berdasarkan alamat tempat tinggal.

5. Seleksi CPDB SMPN jalur Perpindahan Tugas Orang Tua berdasarkan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal, dan apabila terdapat kesamaan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal, maka prioritas diberikan kepada CPDB yang mendaftar lebih awal.

Untuk keterangan panduan pendaftaran pada jalur afirmasi inklusi tidak tertera pada laman ppdb.surabaya.go.id. Hanya ada panduan dari 5 jalur PPDB yang disebutkan, yakni jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR), Perpindahan Tugas, Zonasi, Prestasi Rapor, dan Prestasi Lomba.

Namun sebagai informasi, bahwa jalur afirmasi sendiri diperuntukkan bagi para inklusi serta mitra warga atau MBR.

Itulah informasi terkait panduan pelaksanaan PPDB Surabaya 2022 jenjang SMP Negeri pada jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR) dan Perpindahan Tugas. ***

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah