Lulusan SMA/SMK Tahun 2022? Catat Jadwal PPDB Jatim Berikut

- 3 Juni 2022, 18:32 WIB
Tata Cara Pendaftaran untuk Jenjang SMA/SMK
Tata Cara Pendaftaran untuk Jenjang SMA/SMK /Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Berikut ini terdapat tata cara Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur tahun 2022 untuk jenjang SMA/SMK.

Calon peserta didik sudah bisa mendaftar PPDB mulai bulan Juni 2022. Maka perlu untuk memantapkan persiapan segala ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak PPDB.

Beberapa jalur PPDB yang bisa dipilih oleh para calon peserta didik yakni, yakni jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, jalur prestasi hasil perlombaan dan/atau Penghargaan, jalur prestasi nilai akademik, dan jalur zonasi.

Baca Juga: Lulusan SMA atau SMK Sederajat tapi Ingin Kuliah S-1 di Jepang? Bisa, Cek di Sini Persyaratan Beasiswa

Kuota untuk jenjang SMA yakni zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orangtua/walio 5 persen, prestasi akademik 25 persen, dan jalur prestasi 5 persen.

Sedangkan untuk jenjang SMK, kuota yang didapat yakni afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orangtua/wali 5 persen, jalur prestasi akademik 65 persen, jalur prestasi hasil lomba 5 persen, dan jalur zonasi 10 persen.

Sebagaimana pada laman ppdbjatim.net, berikut jadwal pelaksanaan PPDB Jatim 2022 untuk jenjang SMA/SMK:

1. Entry Nilai Rapor oleh Kepala Sekolah SMP: 23 Mei – 28 Mei 2022.

2. Verifikasi Nilai Rapor oleh Siswa: 27 – 30 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x