MALANG TERKINI – Berikut ini terdapat tata cara Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur tahun 2022 untuk jenjang SMA/SMK.
Calon peserta didik sudah bisa mendaftar PPDB mulai bulan Juni 2022. Maka perlu untuk memantapkan persiapan segala ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak PPDB.
Beberapa jalur PPDB yang bisa dipilih oleh para calon peserta didik yakni, yakni jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, jalur prestasi hasil perlombaan dan/atau Penghargaan, jalur prestasi nilai akademik, dan jalur zonasi.
Kuota untuk jenjang SMA yakni zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orangtua/walio 5 persen, prestasi akademik 25 persen, dan jalur prestasi 5 persen.
Sedangkan untuk jenjang SMK, kuota yang didapat yakni afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orangtua/wali 5 persen, jalur prestasi akademik 65 persen, jalur prestasi hasil lomba 5 persen, dan jalur zonasi 10 persen.
Sebagaimana pada laman ppdbjatim.net, berikut jadwal pelaksanaan PPDB Jatim 2022 untuk jenjang SMA/SMK:
1. Entry Nilai Rapor oleh Kepala Sekolah SMP: 23 Mei – 28 Mei 2022.
2. Verifikasi Nilai Rapor oleh Siswa: 27 – 30 Mei 2022.