Dedi menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J dengan objektif, transparan dan akuntabel sebagaimana yang diamanatkan Presiden Jokowi.
Menurutnya, pembentukan tim khusus oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo merupakan bentuk komitmen Polri untuk mengungkap kasus tersebut terang benderang kepada publik.
Baca Juga: Arti Mimpi Menikah Menurut Pandangan Islam, Apakah Pertanda Akan Meninggal?
“Tentunya ada kaidah-kaidah menurut KUHP tidak bisa diungkap secara detail karena itu masuk materi penyidik,” terangnya.
Sebagaimana telah diberitakan, Brigadir Joshua Hutabarat tewas diduga akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Pol. Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus yang diketuai Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto untuk mengungkap kasus tersebut.***