MALANG TERKINI - Irjen Pol. Ferdy Sambo dicopot atau dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Alasan Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo dikarenakan melihat adanya berbagai spekulasi berita yang dinilai akan berdampak pada proses penyidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian.
Dengan dinonaktifkannya Ferdy Sambo, jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) diserahkan kepada Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono.
"Kita melihat bahwa ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul yang tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan," kata Listyo di Mabes Polri Jakarta pada Senin, 18 Juli 2022.
"Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktikfkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," sambungnya.
Selanjutnya, kata Listyo, tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan Wakapolri Gatot Eddy Pramono.
Kapolri menjelaskan bahwa kebijakan yang diputuskannya itu demi menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel agar proses penyidikan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi.