Selain Steam Games, Ternyata situs ini juga Masuk Daftar Blokir Kominfo!

- 30 Juli 2022, 10:19 WIB
Ilustrasi: Kominfo mengumumkan beberapa situs yang diblokir, bukan hanya situs games saja
Ilustrasi: Kominfo mengumumkan beberapa situs yang diblokir, bukan hanya situs games saja /Pixabay/geralt/

MALANG TERKINI - Steam Games masuk menjadi salah satu daftar Penyedia Sistem Elektronik (PSE) yang diblokir Kominfo.

Sabtu, 30 Juli 2022 Kominfo mengumumkan memblokir beberapa situs yang mengandung konten netagif dan belum didaftarkan.

Sejak Juni 2022, Kominfo telah memberikan wacana akan memblokir berbagai situs PSE yang masih belum mendaftarkan diri.

Baca Juga: Daftar Situs Penyedia Game yang Diblokir Oleh Kominfo, Apa saja?

Penyedia Sistem Elektronik baik domestik maupun asing telah menerima surat himbauan untuk segera mendaftarkan diri ke Kominfo.

Kominfo juga telah memberikan informasi ke publik jika akan memblokir penyedia sistem elektronik jika tak segera daftar tanpa terkecuali.

Kominfo memberikan tenggang waktu kepada para PSE dalam mengurus dan mendaftarkan diri yakni terakhir pada tanggal 29 Juli 2022.

Sejak pengumuman hingga tenggang waktu, sebanyak 8.962 PSE telah mengurus pendaftaran ke Kominfo.

Baca Juga: Akibat Steam, Battlenet, Epic Games, PayPal Diblokir Tagar Blokir Kominfo Trending di Twitter

Sanksi yang diberikan Kominfo sudah dangat jelas diumumkan diawal, yakni akan memblokir situs-situs tersebut dan tidak dapat memberikan pelayanan kepada pengguna.

Salah satu situs penyedia game online telah diblokir oleh pemerintah yakni Steam Games, dimana hari ini situs tersebut ketika di akses sudah tidak bisa dan terdapat tulisan "Website Blocked".

Namun masih ada beberapa PSE yang tidak mendaftarkan situsnya diantaranya:

1. Steam Games
2. Uplay
3. Epic Games
4. Battle.net
5. Origin
6. Paypal
7. Amazon
8. Yahoo!
9. Bing

Sembilan situs tersebut kini masih dalam proses blokir sementara, namun jika sembilan situs tersebut mau mengurus dan mendaftarkan diri ke Kominfo maka bisa dipastikan situsnya bisa diakses kembali.***

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x