MALANG TERKINI - Donor darah merupakan salah satu aktivitas sosial yang memperlihatkan kepedulian seseorang terhadap kehidupan orang lain.
Selain itu, donor darah sendiri juga tentunya dapat membantu menyehatkan tubuh pendonornya sendiri. Namun ternyata tidak semua orang ternyata bisa atau lolos saat akan melakukan donor darah.
Hal ini karena sebelum melakukan donor darah, ada beberapa pengecekan kesehatan yang berhubungan dengan darah. Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipatuhi para pendonor darah.
Berikut ini beberapa persayaratan umum dan kiat khusus yang harus dipenuhi saat seseorang akan melakukan donor darah.
Persyaratan Donor Darah
Yang pertama yaitu terkait usia. Usia yang bisa melakukan donor darah yakni minimal 17 tahun sampai dengan 60 tahun dan 65 tahun. bagi mereka yang sudah menyumbangkan darahnya secara rutin sampai akhirnya berhenti atas pertimbangan dokter.
Selain itu, calon pendonor perlu memiliki berat badan minimal 45 kilogram, tekanan darah normal 100 - 180/ 70 - 100, kadar hemoglobin 12,5-17,0 gr/dL.
Demi keamanan dan keselamatan pendonor sesuai dengan PERMENKES 91 Tahun 2015 ,interval waktu sejak donor darah terakhir minimal 2 bulan.
Seseorang tidak disarankan menyumbangkan darah antara lain mempunyai penyakit jantung dan paru, terkena kanker, tekanan darah tinggi (hipertensi), diabetes, memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya.