MALANG TERKINI – Pada topik kali ini, mari sama-sama belajar tentang masa haid bagi seorang perempuan dalam pandangan ajaran Agama Islam.
Perihal Haid, banyak sisi yang mesti dipelajari baik oleh kaum adam, terkhusus para perempuan sendiri. Islam juga mengajarkan hal tersebut secara rinci.
Ada 3 masa haid yang tertulis di dalam kitab-kitab fiqih klasik, mulai dari paling lama, normal hingga waktu paling sedikitnya menstruasi.
Baca Juga: Perawatan Diri Untuk Mengurangi Nyeri Haid yang Praktis dan Murah
Dikutip Malang Terkini dari kita Fathul Qorib karangan Imam Abu Syuja, berikut penjelasan singkat terkait masalah haid dasar.
Pengertian Haid
Haid adalah darah yang keluar dari alat kelamin perempuan yang sudah berumur 9 tahun dalam keadaan sehat dan biasa alias tidak sakit serta tidak mengalami kelainan apapun.
Baca Juga: Info Perkiraan Harga Tiket Konser BTS di Indonesia Tahun 2022
Warna Darah Haid
Dikatakan bahwa darah haid terdiri dari beberapa warna, setiap warna menunjukkan kuatnya atau intensitas haid yang dialami oleh perempuan.
Tidak kurang dari lima warna darah haid yang tertulis di dalam kitab Fathul Qorib, Mulai dari hitam, merah, abu-abu, kuning dan keruh.
Baca Juga: Paranoia, Film Thriller Nicholas Saputra Nobar Cast Besok 30 Oktober 2021, Ini Sinopsisnya
3 Masa Haid Dalam Pandangan Agama Islam
1. Masa Paling Sedikit
Dikutip dari kitab yang sama, bahwa masa paling sedikitnya haid bagi seorang perempuan adalah sehari semalam atau 24 jam secara terus menerus.
2. Masa Paling Banyak
Sedangkan paling lama masa haid bagi seorang perempuan adalah 15 hari penuh beserta malamnya, maka apabila lebih dari jumlah tersebut, darah yang keluar disebut Istihadhah.
3. Normalnya Masa Haid
Sementara rata-rata atau normalnya masa haid yang dialami seorang perempuan adalah 6 – 7 hari beserta malamnya, meskipun tidak terus menerus (ittishal).
Kemudian, masa haid tersebut juga akan berimbas terhadap masa suci. Jika perempuan mengalami menstruasi selama 15 hari maka masa sucinya juga 15 hari.
Sedangkan perempuan yang mengalami masa haid selama 6-7 hari, secara otomatis masa sucinya adalah 23-24 hari.
Baca Juga: 8 Ciri-Ciri Ususmu Dalam Keadaan Kotor dan Cara Mengatasinya
Begitu juga perempuan yang hanya haid selama satu hari, maka masa sucinya adalah 29 hari. Pada masa suci tersebut, seluruh kewajiban yang mulanya dilarang saat haid kembali harus dijalankan.
Masa haid yang disebutkan di atas merupakan hasil observasi (ijtihad) Imam Syafi'i terhadap beberapa perempuan arab dan merupakan qoul yang mu'tamad.
Demikian pembahasan tentang masa haid, mulai dari paling lama, paling sebentar dan normalnya dalam pandangan ajaran Agama Islam. Semoga bermanfaat.***