Haid Lebih dari Seminggu Apa Boleh Berpuasa? Ini Penjelasannya

7 November 2021, 18:18 WIB
Ilustrasi - Haid Lebih Dari Seminggu Apa Boleh Berpuasa? Ini Penjelasannya yang harus kau ketahui /pexels/Sora Shimazaki

 

MALANG TERKINI – Haid lebih dari seminggu apa boleh berpuasa? ini penjelasannya

Haid lebih dari seminggu apa boleh berpuasa? Pertanyaan ini sering dilontarkan oleh para wanita yang mengalami haid lebih dari seminggu.

Haid lebih dari seminggu apa boleh berpuasa? Berikut adalah penjelasan dari pertanyaan tersebut.

Baca Juga: Makanan yang Harus Dihindari Saat Mengalami Haid Tidak Nyaman

Seperti dilansir Malang Terkini dari Yufid.TV, ijelaskan bahwa lebih dari seminggu atau disebut istihadah. Istihadah adalah darah yang keluar di luar jadwal haid dan juga di luar masa nifas.

Darah ini disebut sebagai darah penyakit karena bukan berasal dari Rahim sebagaimana darah haid atau nifas.

Darah haid tersebut disebabkan karena adanya urat yang pecah atau putus dan kalau keluar langsung mengental. Sifatnya hampir mirip dengan darah yang keluar saat luka.

Baca Juga: Indonesia Pastikan Sabet Gelar Juara Turnamen Bulu Tangkis Hylo Open

Para ulama menjelaskan bahwa hukum yang berlaku pada darah istihadah berbeda dengan darah haid. Wanita yang haid dilarang untuk sholat, puasa dan tawaf.

Sedangkan wanita yang mengalami istihadah hukumnya seperti keadana suci, dia tetap diwajibkan sholat, pausa dan dibolehkan melakukan ibadah lainnya selayaknya wanita yang suci.

Imam Al Qurtubi menerangkan bahwa wanita yang mushahadhoh tetap diperintahkan untuk puasa, sholat, tawaf, membaca Al Qur’an meski dengan menyentuh mushaf.

Wanita yang mushahadhoh juga diperbolehkan melakukan hubungan intim dengan suaminya, (Al Jami’ Li Ahkam Al Qur’an 2/86).

Baca Juga: Jeon Somi Blak-Blakan Tentang Alasan Meninggalkan JYP Entertainment

Keterangan ini sebagaimana dijelaskan oleh hadits Aisyah RA, beliau bercerita bahwa dulu ada Fatimah binti Abu Hubaisy yang datang menemui Nabi Muhammad SAW kemudian berkata bahwa dia dia adalah perempuan yang selalu keluar darah dan tidak suci.

“Ya Rasulullah, sungguh aku ini perempuan yang selalu keluar darah (istihadah) dan tidak pernah suci bolehkah aku meninggalkan sholat?” Tanya Fatimah binti Abu Hubaisy kepada Rasulullah.

Rasulullah menjawab bahwa itu bukan darah haid, melainkan darah penyakit maka harus sholat.

“Tidak itu hanyalah darah penyakit, bukan darah haid. Bila haidmu datang tinggalkanlah sholat dan bila haid itu berhenti bersihkanlah dirimu dari darah itu (mandi) lalu shalatlah,” jawab Rasulullah seperti diriwayatkan dalam Muttafaqun’Alaih.

Baca Juga: Jangan Lakukan! 6 Hal Ini Diharamkan Kepada Wanita yang Sedang Haid atau Datang Bulan

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menjelaskan potongan hadits tersebut darah istihadah itu hanyalah darah penyakit ini menunjukkan bahwa apabila darah yang keluar tersebut adalah darah penyakit diantaranya darah yang keluar saat operasi, maka darah itu tidak disebut sebagai darah haid.

Oleh karenanya, tidak menyebabkan berlakunya larangan sebagaimana yang berlaku pada wanita haid. Maka tetap diwajibkan sholat dan puasa apabila terjadi di siang hari waktu bulan Ramadhan.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Yufid.TV

Tags

Terkini

Terpopuler