Terjadi Angin Puting Beliung? Hentikan dengan Kumandang Azan Menurut Mausu’ah Al-Fiqhiyah

21 Desember 2021, 15:19 WIB
Ilustrasi - salah satu yang disunahkan untuk azan adalah saat terjadi hujan lebat atau angin puting beliung agar segera mereda /

MALANG TERKINI – Azan memang disyariatkan ketika sudah masuk waktu atau akan shalat. Namun ternyata ada situasi-situasi tertentu yang disunahkan azan.

Azan ternyata disunahkan di antaranya ketika ada angin kencang atau hujan lebat yang disertai angin puting beliung, tujuannya agar angin atau hujan lebat tersebut segera berhenti.

Dalam kitab Mausu’ah Al-Fiqhiyah disebutkan bahwa banyak sekali waktu-waktu yang dianjurkan untuk mengumandangkan azan. Di antaranya:

Baca Juga: Doa Ketika Hujan Deras Disertai Angin atau Petir: Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahannya

1. Ketika anak baru lahir

Ketika ada bayi lahir, maka disunahkan bagi ayahnya untuk mengazani bayi tersebut di telinga kanannya dan iqamah di telinga kirinya. Tujuannya adalah agar bayi tersebut tidak diganggu oleh jin.

2. Ketika galau

Ya, orang yang sedang mengalami galau, kebingungan, stres, dan frustasi hendaknya meminta temannya atau orang lain agar azan di sampingnya agar kegalauan tersebut segera hilang.

3. Ketika bepergian jauh

Orang yang akan pergi ibadah haji biasanya diazani. Tujuannya agar selamat sampai kembali ke tanah air. Azan ini juga berlaku untuk perjalanan jauh yang lain.

Baca Juga: Doa Minta Ditetapkan Hati dalam Iman dan Islam Sehingga Husnul Khatimah

4. Ketika kebakaran

Ketika terjadi kebakaran dianjurkan untuk segera azan. Tujuannya agar api tidak menyebar lebih luas dan cepat padam.

5. Ketika merasakan ada makhluk halus

Ketika berada di suatu tempat yang angker dan merasakan kehadiran makhluk halus maka disunahkan azan, karena makhluk halus akan lari ketika mendengarkan azan.

6. Ketika tersesat

Terutama untuk para pendaki gunung, misalnya tiba-tiba tersesat maka sebaiknya mengumandangkan azan. Karena seringkali jin menutup jalan pulang manusia di tempat angker.

Baca Juga: Viral Video Siswi SMA di Blitar Gantung Diri, Begini Nasibnya Orang Bunuh Diri Menurut Gus Baha

7. Ketika kerasukan

Apabila ada seseorang kerasukan jin maka sebaiknya diazani di telinga atau di sampingnya. Karena jin akan lari ketika mendengar azan.

8. Ketika ada binatang buas atau orang ngamuk

Ketika melihat orang ngamuk atau binatang yang tiba-tiba buas dan mencelakai orang lain maka sunah diazani agar segera tenang.

9. Ketika menurunkan mayit ke liang lahat

Saat mayit sudah dimasukkan ke liang lahat disunahkan untuk diazani dan iqamah, sebagaimana pendapat Malikiyah dan Syafiiyah.

Baca Juga: Doa Ketika Turun Hujan dan Angin Kencang Lengkap Arab, Latin dan Artinya

10. Ketika ada angin kencang, tsunami, longsor, dan musibah lain

Ketika terjadi bencana seperti angin puting beliung, banjir, gunung meletus, longsor, tsunami, dan lain-lain maka disunahkan untuk mengumandangkan azan agar bencana tersebut segera berhenti.

Itulah beberapa kondisi yang disunahkan untuk mengumandangkan azan sebagaimana disebutkan oleh para ulama.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Mausu’ah Al-Fiqhiyah

Tags

Terkini

Terpopuler