MALANG TERKINI - Berikut penjelasan KH Bahauddin Nursalim atau dikenal Gus Baha mengenai orang yang meninggal dunia dengan cara bunuh diri.
Akhir-akhir ini publik digemparkan dengan adanya seorang siswi SMA di Blitar Jawa Timur yang meninggal dunia gantung diri di sekolah.
Video yang beredar mendadak viral dengan menunjukkan seorang siswi yang masih berseragam abu-abu dalam kondisi tergantung di depan kelas sudah tidak bernyawa.
Baca Juga: Jangan Salah Paham, Ternyata Ini Barokahnya Membicarakan Aib Tetangga Menurut Gus Baha
Siswi kelas 10 SMA yang bunuh diri tersebut diketahui berinsial FV yang masih berumur 15 tahun, namum belum diketahui penyebabnya.
Hukum bunuh diri menurut Gus Baha adalah dosa besar dan hukumnannya berat.
"Ya kayak mati oplosan, mati bunuh diri, lari dari perang, atau mati di tempat maksiat, mesum dan macam-macam," jelas Gus Baha seperti dilansir dari YouTube eL Yeka, Selasa 21 Desember 2021.
Orang bunuh diri menurut Gus Baha tetap wajib disholati jenazahnya, namun ada catatan yang mestinya dipegang oleh tokoh masyarakat.
Dalam hal ini, orang sholeh setempat tetap harus datang dan menjalankan syariat seperti orang Islam yang meninggal seperti biasanya.