Arti Barakallah Fi Umrik, Kapan Diucapkan dan Bagaimana Hukumnya

- 16 Oktober 2021, 09:05 WIB
Arti Barakallah Fi Umrik, Kapan Diucapkan dan Bagaimana Hukumnya
Arti Barakallah Fi Umrik, Kapan Diucapkan dan Bagaimana Hukumnya /Dessie Designs/Pixabay/

MALANG TERKINI – Arti barakallah fi umrik (بَارَكَ اللهُ فِي عُمْرِكَ) adalah “semoga Allah memberkahi umurmu” atau “semoga panjang umur”. Kalimat tersebut biasa diucapkan kepada seseorang yang sedang berulang tahun.

Namun demikian, dalam tradisi Arab, kalimat tersebut tidak hanya diucapkan ketika seseorang berulang tahun. Kalimat barakallah fi umrik juga bisa diucapkan untuk seseorang yang sedang sakit atau sesaat setelah menanyakan kabar.

Selain itu, kalimat barakallah (semoga Allah memberkahimu) tanpa imbuhan kata “fi umrik” biasanya diucapkan kepada seseorang yang baru mendapatkan kebahagiaan atau kenikmatan.

Baca Juga: Arti Jazakallah Khairan dan Cara Menjawabnya

Misalnya seorang teman baru lulus kuliah, diterima di suatu perusahaan, baru lahiran dengan selamat, mendapat beasiswa, atau juara dalam suatu perlombaan, maka hendaknya didoakan dengan kalimat barakallah.

Ada juga kalimat serupa yang sering diucapkan untuk pengantin setelah melangsungkan akad nikah. Kalimat itu adalah barakallahu laka wabaroka alaika wajama’a bainakuma fi khair (بَارَكَ اللهُ لَكُمَا وَبَارَكَ عَلَيْكُمَا وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِيْ خَيْرٍ)

Artinya adalah “semoga Allah memberkahimu dalam kehidupan bahagia maupun sedihnya, dan semoga Allah kumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.”

Mendoakan seseorang dengan kalimat-kalimat di atas hukumnya sunah, yaitu mendapatkan pahala jika dilakukan namun tidak mendapat siksa jika ditinggalkan.

Baca Juga: Amalan Agar Terhindar dari Fitnah Orang yang Zalim

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x