Rukun Mandi Wajib Setelah Haid hingga Ketentuan Air Suci dan Menyucikan

- 4 November 2021, 17:19 WIB
ilustrasi: Rukun mandi wajib setelah haid hingga ketentuan air suci dan menyucikan
ilustrasi: Rukun mandi wajib setelah haid hingga ketentuan air suci dan menyucikan /Pixabay/Sasin Tipchai

MALANG TERKINI - Mandi wajib atau mandi besar harus dilakukan setelah masa haid perempuan usai. Ada dua rukun yang harus dikerjakan agar mandi tersebut sah, yaitu berniat dan mengalirkan air ke seluruh tubuh dari ujung rambut hingga ujung kaki.

Berniat dilakukan pada basuhan pertama. Apabila basuhan pertama dilakukan dari bagian kaki, tangan, muka, atau lainnya, maka niat dilakukan siring basuhan pertama tersebut.

Setelahnya rukun kedua harus terpenuhi, yaitu mengalirkan air ke seluruh tubuh, sehingga dari bagian ujung rambut hingga ujung kaki harus terkena aliran air, termasuk di sela-sela kuku.

Baca Juga: Mandi Wajib Setelah Haid, Gunakan Air Suci dan Menyucikan dengan Kriteria Berikut

Selain memperhatikan rukun tersebut, perempuan yang sedang bersuci juga harus memperhatikan ketentuan air, agar tidak salah pilih air. Gunakan air suci dan menyucikan untuk melakukan mandi junub tersebut.

Menurut mayoritas ulama, ada empat jenis air. Salah satu dari jenis air tersebut, yaitu air suci dan menyucikan, adalah air yang paling baik digunakan untuk bersuci.

1. Air Suci dan Menyucikan

Air suci dan menyucikan adalah air suci yang bisa dipakai untuk bersuci, biasa disebut sebagai air mutlak. Tujuh macam yang tergolong dalam air ini adalah air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air mata air, air salju, dan air dari hasil hujan es.

Baca Juga: Terjadi Banjir Bandang, Akses Jalan Kota Batu Menuju Kabupaten Malang Tutup Total

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: sdit.alhasanah.sch.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah