Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menjelaskan potongan hadits tersebut darah istihadah itu hanyalah darah penyakit ini menunjukkan bahwa apabila darah yang keluar tersebut adalah darah penyakit diantaranya darah yang keluar saat operasi, maka darah itu tidak disebut sebagai darah haid.
Oleh karenanya, tidak menyebabkan berlakunya larangan sebagaimana yang berlaku pada wanita haid. Maka tetap diwajibkan sholat dan puasa apabila terjadi di siang hari waktu bulan Ramadhan.***